Dinitriwardani’s Blog

Just another WordPress.com weblog

ASURANSI Mei 26, 2009

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 2:33 am

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank. Salah satu lembaga keuangan non bank yaitu perusahaan asuransi.
Asuransi merupakan lembaga keuangan yang mengumpulkan dananya dalam bentuk premi. Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang mencover resiko. Badan yang menyalurkan risiko disebut “tertanggung”, dan badan yang menerima resiko disebut “penanggung”. Biaya yang dibayar oleh “tetanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggung disebut “premi”. Ini biasanya ditentukan oleh “penanggung” untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan. Penanggung menggunakan ilmu aktuaria untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan matematika, terutama statistika dan probabilitas, yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan. Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut “float”. Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float.
Asuransi ada 2 jenis menurut undang – undang yaitu Asuransi Sosial dan Asuransi Komersial. Asuransi sosial dijamin oleh undang-undang contohnya Jamsostek dan Jasa Raharja. Ciri khas dari asuransi sosial yaitu preminya yang relatif kecil dan benefitnya yang juga kecil. Sedangkan Asuransi komersial terdiri dari 2 jenis yaitu Asuransi Umum dan Asuransi jiwa. Asuransi umum itu kerugian misalnya asuransi kebakaran, kecelakaan dll. Asuransi tidak dapat dipinjamkan, boleh dipinjamkan hanya untuk mereka yang menggunakan polis. Asuransi lebih mementingkan solvabilitas karena asuransi sifatnya jangka panjang.

 

ISLAMIC BANK Maret 30, 2009

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 7:18 am

Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah ( hukum ) islam. Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Dalam bank syariah tidak mengenal sistem bunga tapi mereka menyebutnya bagi hasil.

Pada saat terjadi krisis di Indonesia tahun 1998 bank syariah tidak terkena dampak dari krisis tersebut karena nasabahnya loyal, jadi walaupun fluktuatif tapi long term nya stabil. Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah yaitu jasa untuk peminjam dana seperti mudhorobah ( perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha ), musyarokah, murobahah ( penyaluran dana dalam bentuk jual beli ), dan takaful ( asuransi islam ). Dan juga terdapat jasa untuk penyimpan dana seperti wadiah dan deposito mudhorobah. Keuntungan bank syariah tergantung dari perekonomian sektor riil karena keuntungan bank syariah akan meningkat jika kesejahteraan meningkat. Jika sektor perekonomian bertambah meningkat begitu pula halnya dengan bank syariah tetapi jika sektor perekonomian ambruk, maka bank syariah juga turut ambruk. Kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan perbankan syariah dan ketersediaan produk investasi syariah tidak akan optimal tanpa promosi dan edukasi yang memadai tentang lembaga keuangan syariah. Untuk itu Amat dibutuhkan pula jaminan produk yang ditawarkan patuh terhadap prinsip syariah. Peluang dan potensi perbankan syariah yang besar memang menuntut kerja keras untuk kemaslahatan

 

BMPK

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 6:33 am

Paket kebijakan 15 April 2008 merespons banyak bank yang penyaluran kreditnya rendah. Sehingga investasi di Indonesia tidak bergerak, tetapi bank beralasan karena peraturan bank yang terlalu ketat, oleh karena itu akhirnya BI mengalah dengan malalui kelonggaran untuk pemberian pinjaman ke perusahaan publik yang akhirnya diberi batas sampai 30%, Atau BMPK( Batas Maximum Pemberian Kredit ) untuk perusahaan – perusahaan yang sudah go public karena perusahaan yang sudah go public lebih baik dari pada perusahaan – perusahaan yang belum go public dan batas minimumnya juga di taikkan. Salah satu tujuan dari paket kebijakan 15 april 2008 ialah untuk memajukan dan mendorong pertumbuhan usaha kecil. Bank bisa memberikan kredit lebih besar tanpa takut melanggar kebijakan. Setiap bank harus selalu merespons perubahan – perubahan terutama disituasi sekarang yang sedang mengalami krisis global. Apalagi sekarang – sekarang ini yang sedang di isukan adalah masalah kredit card.Kredit macet kredit card sudah tembus 10%. Berarti nilainya sudah 5 dan itu merupakan nilai teburuk, dan itu sebenarnya yang dapat memicu terjadinya krisis “ mudah-mudahan saja tidak sampai terjadi “ kita berdoa saja.

 

Penilaian / Analisis Komponen Faktor CAMELS Maret 23, 2009

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 7:34 am

Mata kuliah Banking hari ini kami membahas tentang peraturan BI mengenai Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Tingkat kesehatan bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan ( capital ), kualitas asset ( asset Quality ), Manajemen ( Management ), Rentabilitas ( earnings ), Likuiditas ( Liquidity ), dan sensitivitas terhadap resiko pasar ( sensitivity to market risk ). Penilaian terhadap factor – factor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitas dan atau kualitatifnya setelah mempertimbangkan unsur judgement .Cara menilai kesehatan bank pada umumnya hampir sama dengan penilaian pajak. Di dalam penilaian tingkat  kesehatan bank di buatlah suatu predikat/ rating yang tentunya sesuai dengan ketentuan surat edaran Bank Indonesia. Predikat/ rating tersebut dimulai dari 1,2,3,4 dan 5. Dimana, bank yang mendapat rating 1 berarti tingkat kesehatan bank tersebut sangat bagus, untuk rating 2 berarti tingkat kesehatan bank tersebut bagus, untuk rating 3 berarti  tingkat kesehatan bank tersebut cukup bagus , sedangkan untuk rating 4  berarti tingkat kesehatan bank tersebut kurang bagus , dan untuk rating terakhir yaitu rating 5 berarti tingkat kesehatan bank tersebut tidak bagus

(more…)

 

COST OF FUND Februari 24, 2009

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 7:30 am

Alokasi penggunaan dana bank dilihat dari segi akuntansi terletak di sisi Aktiva atau Asset dengan struktur rekening-rekening neraca yang tertentu uang umumnya berdasarkan likuiditasnya. Total dana yang tersedia terdiri dari 2 jenis, yaitu Unloanable Fund dan Loanable Fund. Klasifikasi penggunaan dana ini sangat diperlukan untuk menghitung biaya dana yang harus dikeluarkan Bank (Cost of Fund) yang terdiri dari beberapa cara perhitungan.

(more…)

 

Persyaratan Pendirian Bank Umum dan BPR Februari 23, 2009

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 10:05 am

Bank Umum hanya dapat didirikan oleh:
a. Warga negara Indonesia dan atau badan hukum Indonesia
b. Warga negara Indonesia dan atau badan hukum Indonesia dengan warga asing

Dalam pendirian bank, modal Bank Umum berbeda dengan BPR. Jika modal Bank Umum, disetor untuk mendirikan bank di tetapkan paling kurang sebesar Rp. 3.000.000.000.000,- ,modal BPR disetor untuk mendirikan bank di tetapkan paling kurang sebesar Rp. 2.000.000.000,-

 

Bank Umum dan Bank BPR

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 10:00 am

Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau brdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannnya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Perkereditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah dalam hal kegiatan operasionalnya. BPR tidak dapat menciptakan uang giral, dan memiliki jangkauan dan kegiatan operasional yang terbatas. Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual bank system, yaitu bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi pada hanya dapat melakukan kegiatan usaha bank konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.BPR tidak boleh menarik dana dari masyarakat dalam bentuk giro, jadi hanya bentuk tabungan dan deposito yang ia peroleh.

(more…)

 

Bassel

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 9:56 am

Bassel 1 : Resiko itu ditentukan oleh Bank Indonesia

Bassel 2 : Resiko itu ditentukan oleh lembaga yang berwenang , tetapi belum diterapkan secara penuh. Untuk lebih memperkuat sistem perbankan nasional di tengah kondisi krisis global yang masih berlangsung, Bank Indonesia memperpanjang masa transisi penerapan risiko operasional dalam perhitungan kecukupan modal (CAR) perbankan dalam rangka Basel II.

 

Manajemen Dana Bank

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 9:42 am

Laporan Keuangan generik bank ada 3 yaitu :

1. Neraca

2. Laba Rugi

3. Rekening Administratif/ Kontinjensi.

Dimana,Neraca berfungsi untuk menunjukkan posisi kas dalam periode tertentu.Laporan laba/rugi, menunjukkan pendapatan dan pengeluaran bank dalam periode tertentu. Rekening administratif ( Off Balance sheet) adalah catatan sementara yang belum mempengaruhi Neraca karena kondisi tertentu belum mempengaruhi (kontinjensi). Transaksi pemberian/ penerimaan komitmen/ jasa bank lainnya yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada saat tanggal laporan keuangan bank. Tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati berlaku efektif. Rekening administrative potensial mempengaruhi neraca walaupun catatan sementara dan bukan milik bank, tetap dicatat karena bank tetap menerima resiko tersebut. Letter of credit ( L/C) juga dicatat di rekening administrative karena L/C merupakan Jaminan. Letter of Credit yang biasa disingkat dengan (L/C) merupakan salah satu instrument pembayaran yang sangat penting dalam perdagangan international. Letter of Credit sangat vital dalam memberikan keyakinan kepada pembeli (buyer) maupun penjual (seller) dalam melakukan perdagangan international (export-import). Resiko rekening administrative mempengaruhi perhitungan CAR. CAR yang tinggi berarti > dari 8% artinya semakin kecil resikonya. Car bisa naik denagn menambah modal bisa juga dengan mengurangi resiko investasi. Modal diperlukan untuk mengcover resiko tangan kiri. Semakin beresiko tangan kiri maka modalnya juga harus semakin tinggi dan pasti untungnya pun tinggi pula. 2 bank yang memiliki asset dan modalnya sama belum tentu CAR nya sama, tergantung pada tingkat resikonya.CAR di Bank Indonesia itu tinggi-tinggi tapi LDRnya rendah. LDR ( Loan to Deposit Rasio) ada di posisi tangan kanan.

 

Perbankan

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 8:55 am

BANK

Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang usahanya memberikan kredit dan jasa – jasa. Bank mengumpulkan dana dari masyarakat yang surplus (kelebihan uang) dalam bentuk tabungan,deposito,atau giro dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit kemasyarakat minus(membutuhkan Uang). Prinsip kerja perbankan yaitu bagaimana cara menyelaraskan tangan kanan dan tangan kiri. Dimana yang dimaksud tangan kanan itu merupakan sumber dana yang terdiri dari tabungan,deposito,giro,dan modal dan tergolong dalam kelompok pasiva.dan tangan kiri merupakan penempatan dana dan tergolong dalam kelompok aktiva misalnya bank membeli surat berharga, menyimpan uang di bank lain,pinjaman, aktiva tetap,kas, dan giro pada BI. Pada bank terdapat istilah Kliring yaitu utang piutang antar Bank. Bank merupakan lembaga keuangan yamg paling mempengaruhi perekonomian. Karena apabila suku bunga naik maka inflasi akan turun tetapi sebaliknya jika suku bunga turun berakibat inflasi menjadi naik. Sebagai tempat untuk penitipan atau penyimpanan uang, bank memberikan selembar surat atau kertas dalam bentuk Tabungan,Deposito, dan Giro.

(more…)